Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo, Baku Tembak dan Ledakan di Sarinah Hoax!

    Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo, Baku Tembak dan Ledakan di Sarinah Hoax!
    Pusat Perbelanjaan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat

    JAKARTA, Beredar video suasana mencekam di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Video itu diunggah oleh beberapa akun twitter alias X pada Minggu (3/3/2024).

    Dilihat dari video viral itu, sejumlah warga berhamburan setelah mendengar beberapa kali bunyi letusan senjata api. Perekam juga menarasikan arus lalu lintas dialihkan.

    Atas beredarnya video itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, bahwa informasi yang menyatakan adanya ledakan dan tembakan di area Sarinah pada Minggu hari ini adalah hoaks atau tidak benar.

    "Pada hari Minggu, 3 Maret 2024, situasi kawasan Sarinah, Jakarta Pusat aman kondusif. Tidak ada informasi ledakan maupun baku tembak, " ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Minggu (3/3/2024)

    Susatyo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan cerdas dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

    "Saat ini terdapat petugas kepolisian bertugas 24 jam yang berada di Polsek Menteng, Pospam Bawaslu, Polsubsektor Sabang, Polsubsektor Sarinah dan Polsubsektor Thamrin, " kata Susatyo.

    Berdasarkan penelusuran, video itu merupakan peristiwa bom Sarinah yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2016. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    DJP Minta Masyarakat Waspada Modus Baru...

    Artikel Berikutnya

    15 Tahun SATU Indonesia Awards

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPU Jakarta Timur Telusuri Penyebab Menurunnya  Partisipasi Pemilih Pilgub 2024
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Minta Perhatian Presiden Prabowo Terhadap Polisi Tembak Pelajar Di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    KPU Jaktim Rapat Pleno di Hotel Bintang Lima Cawang
    Pilkada 2024 Tak ada Kepastian hukum, Masyarakat Kutai Kartanegara Layangkan Somasi ke KPU Pusat

    Ikuti Kami